Di sisi kepegawaian, Kepala Bidang Pengembangan Karier, Mutasi, dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Ciamis, Widiya Pranata, menyampaikan bahwa pengalihan ini merupakan tindak lanjut langsung dari mandat Inpres Nomor 3 Tahun 2025.
Data dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa pada tahap pertama pengalihan secara nasional, sebanyak 30.318 penyuluh pertanian dari berbagai daerah di Indonesia telah terlibat. Rinciannya adalah 19.827 penyuluh berstatus PNS dan 10.491 penyuluh berstatus P3K.
Widiya juga mengonfirmasi jadwal pengalihan tahap selanjutnya. “Tahap kedua pengalihan akan dilakukan pada akhir November 2025, dan tahap ketiga direncanakan pada pertengahan Desember 2025. Terhitung mulai 1 Januari 2026, administrasi kepegawaian seluruh penyuluh pertanian akan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pertanian,” terangnya.
Baca Juga:Momentum Hari Pahlawan, Billy Martasandy Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang di Era ModernPembangunan PLTA Upper Cisokan Dipastikan Sesuai Aturan dan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Dengan integrasi penuh ini, pemerintah berharap seluruh penyuluh pertanian di Indonesia dapat bergerak dalam satu kesatuan komando, memiliki arah kebijakan yang seragam, serta mendapatkan peningkatan kapasitas dan dukungan sumber daya yang memadai. Hal ini diyakini akan mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional. “Kami optimistis, langkah ini akan memperkuat peran penyuluh sebagai garda terdepan dalam mendampingi petani menuju sistem pertanian yang maju, mandiri, dan modern,” pungkas Novi. (CEP)
