JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta atau bansos KLJ tahun 2025 di bulan November ini.
Bansos KLJ merupakan salah satu program Pemprov DKI Jakarta khusus bagi warga DKI Jakarta yang sudah lanjut usia.
Program KLJ ini menjadi salah satu program bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan warga lansia yang membutuhkan.
Baca Juga:bank bjb Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Direktur Utama, Bapak Yusuf SaadudinSinopsis Film Assassin’s Creed: Perjalanan Melintasi Waktu Demi Menguak Rahasia Kuno
Bansos KLJ akan menyasar kepada lansia yang sudah memenuhi syarat penerima manfaat di tahun 2025.
Dengan adanya program ini, diharapkan para lansia yang berhak mendapatkan bantuan dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara lebih layak dan terjamin.
Memasuki bulan November ini, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pencairan bagi warga penerima manfaat, sebagai berikut.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ
Tahap 1 dilakukan pencairan bulan Januari hingga Maret
Tahap 2 dilakukan pencairan pada bulan April hingga Juni
Tahap 3 dilakukan pencairan pada bulan Juli hingga September
Tahap 4 dilakukan pencairan pada bulan Oktober hingga Desember
Artinya, di bulan November ini Pemprov DKI akan menyalurkan bantuan KLJ tahap 4. Sementara bagi penerima manfaat yang belum menerima di tahap sebelumnya, kemungkinan akan dirapel di bulan ini.
Biasanya, tim penyalur akan menyalurkan bantuan pada tanggal pertengahan hingga akhir di bulan tersebut.
Sebelum mencairkan dana bantuan KLJ, ada baiknya Anda memastikan status penerima bansos melalui website resmi atau melalui aplikasi JAKI.
Baca Juga:Sinopsis Film Robin Hood: Aksi Legendaris Sang Pahlawan Pencuri yang Bangkit KembaliTabel Angsuran KUR Mandiri November 2025: Pinjaman Rp75 Juta, Segini Cicilan per Bulannya
Cara Cek Status Penerima via Website
1.Silakan calon penerima mengakses laman resmi siladu.jakarta.go.id
2.masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pada kolom yang tersedia
3.Klik tombol “Cek” untuk mengetahui status penerimaan
4.Jika Anda lolos sebagai penerima manfaat, silakan langsung lakukan pencairan di lembaga penyalur.
Adapun cara cek penerima bansos KLJ melalui aplikasi JAKI, Anda bisa mengikuti langkah berikut ini.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ via Aplikasi JAKI
1.Unduh aplikasi JAKI yang tersedia di Google Playstore atau App Store
2.Masuk ke aplikasi, pilih menu “Bantuan Sosial”
3.Masukkan NIK untuk mengecek apakaj terdaftar sebagai penerima KLJ.
