Ia juga menegaskan, Pemkot Cimahi akan menerapkan sistem penilaian berbasis reward and punishment secara menyeluruh.
“Aspek penilaian kinerjanya bakal 360 derajat. Kalau anak buah salah, kinerjanya jelek, pimpinannya juga kena punishment. Termasuk kalau tidak disiplin, baik tidak hadir dalam bekerja atau tanpa keterangan, nanti akan ada konsekuensi, termasuk pemotongan tunjangan,” jelasnya.
Melalui ajang ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat melahirkan ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. (Mong)
