Mochtar Kusumaatmadja Ditetapkan Pahlawan Nasional, Begini Kata TP2GD Jabar!

Mochtar Kusumaatmadja Ditetapkan Pahlawan Nasional, Begini Kata TP2GD Jabar!
Sosok Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja. (Foto: ANTARA/Dokumentasi Keluarga Mochtar Kusumaatmadja)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Presiden Prabowo Subianto, resmi menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh yang dianggap sangat berjasa bagi bangsa dan negara Indonesia.

Namun dari 10 tokoh tersebut, terdapat satu nama yang menarik perhatian khusus bagi masyarakat Jawa Barat yakni Prof. Mochtar Kusumaatmadja, yang merupakan tokoh asal Kota Bandung, yang secara resmi dianugerahi gelar sebagai pahlawan nasional di Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Menanggapi hal ini, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Barat, selaku pengusul, menyebut bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Mochtar Kusumaatmadja dianggap sangat layak diberikan.

Baca Juga:Peringati Hari Pahlawan, Monumen Patung Jenderal Besar Soedirman Resmi Berdiri di SoreangMomentum Hari Pahlawan, Bogor Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Lokal KH Sholeh Iskandar 

“Mochtar Kusumaatmadja sangat layak untuk menjadi pahlawan nasional karena kontribusinya di dalam memperjuangkan asas negara kepulauan,” ujar Ketua TP2GD Jawa Barat, Reiza D. Dienaputra saat dikonfirmasi, Senin.

Selain itu, dalam dedikasinya terhadap negara Indonesia, Reiza mengatakan, Mochtar Kusumaatmadja juga kerap membawa perjuangan asas negara kepulauan tersebut kepada sidang-sidang internasional salah satunya Konferensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Dengan memiliki keahlian di bidang hukum internasional dan diplomas, menurutnya Mochtar Kusumaatmadja kerap menyampaikan perjuangannya kepada negara-negara internasional.

“Jadi sejak tahun 1957 dia (Mochtar Kusumaatmadja) terus perjuangkan dalam berbagai forum internasional, Khususnya di dalam sidang-sidang yang berupa sidang Hukum Laut Internasional (UNCLOS). Hingga akhirnya setelah 25 tahun perjuangan beliau berhasil dan memperoleh pengakuan dari internasional dengan diratifikasi nya konsep asas negara kepulauan pada 10 Desember 1982,” ungkapanya

Oleh karena itu, Reiza menuturkan pemberi gelar kepada Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional tersebut dianggap sangat tepat dan layak.

“Mochtar Kusumaatmadja sangat layak menjadi pahlawan nasional. Sehingga kita tersisa ada tiga lagi yang nunggu giliran (mendapatkan gelar pahlawan nasional). Seperti Soleh Iskandar dari Bogor, Abas Abdul Jamil dari Cirebon, dan Suryadi, Suryadarma. Nah nanti tiga ini insyaallah akan diusulkan kembali untuk 2026,” pungkasnya. (San)

0 Komentar