JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku bakal membangun Sekolah Rakyat permanen. Itu dilakukan sebagai wujud komitmen meningkatkan kesejahteraan sosial serta akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Yorisa Sativa, menyebut pihaknya tengah mencari lahan yang memenuhi kriteria Kementerian Sosial, yakni minimal seluas lima hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen tersebut.
“Memang agak sulit mencari lahan seluas itu di Kota Bandung, tapi kami tetap berupaya agar Sekolah Rakyat bisa memiliki gedung permanen. Saat ini kegiatan belajar masih berlangsung di tiga lokasi sementara,” ujar Yorisa, Senin (10/11/2025).
Baca Juga:Dongkrak Kesiapan Masyarakat yang Bekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Padukan Kelas Migran dan Sekolah RakyatSekolah Rakyat Segera Dibangun, Pemkab Bandung Hibahkan 8 Hektare Lahan
Adapun lokasi sementara yang digunakan berada di Balai Wiyataguna, Poltekkesos (STKS), dan Balai Pelatihan Kementerian Tenaga Kerja di Jalan Gatot Subroto. Saat ini terdapat sekitar 250 siswa yang terbagi ke dalam 10 rombongan belajar, dengan rata-rata 25 siswa per kelas.
“Untuk jenjang SMA ditempatkan di Poltekkesos, SMP di Wiyataguna, sementara SD dan SMP lainnya belajar di lokasi Kementerian Tenaga Kerja. Semua anak tetap antusias dan tidak ada yang berhenti belajar,” tuturnya.
Sekolah Rakyat ini mengusung konsep boarding school atau sekolah berasrama. Selain memberikan pendidikan akademik, siswa juga mendapatkan pelatihan kepemimpinan, pembentukan karakter, serta pembinaan kedisiplinan dan kemandirian.
“Konsepnya hampir seperti pesantren, hanya saja dengan pendekatan sosial dan pendidikan umum,” jelas Yorisa.
Program ini resmi berjalan sejak 14 Juli 2025 untuk angkatan pertama, dan angkatan kedua dimulai 1 Oktober 2025. Ke depan, setiap angkatan ditargetkan dapat menampung 1.000 siswa, lengkap dengan fasilitas SD, SMP, SMA, asrama siswa, dan asrama guru.
Untuk pembangunan sekolah permanen, Dinsos tengah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) guna memastikan ketersediaan lahan yang sesuai. Bila lahan di wilayah Kota Bandung tidak mencukupi, pemerintah membuka kemungkinan mencari lokasi di luar kota, asalkan tetap menjadi aset milik Pemkot Bandung.
Dukungan pembangunan akan datang dari Kementerian PUPR, sementara pendanaan sebagian besar akan dibantu oleh pemerintah pusat.
