JABAR EKSPRES – Realisasi pajak alat berat di Jawa Barat cukup positif. Bahkan hingga akhir Oktober, sudah melebihi target yang ditetapkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Asep Supriatna menuturkan, realisasi pajak alat berat sudah tembus di angka Rp937 juta. “Capaian ini sudah melebihi 100 persen dari target,” katanya, Rabu (5/11/2025).
Asep melanjutkan, target pajak alat berat yang ditetapkan adalah Rp867 juta. Sehingga jika dibandingkan dengan realisasi yang ada maka sudah tercapai atau melebihi 100 persen.
Baca Juga:Imajinasi Dedi Mulyadi, Berencana Bagikan Pungutan Pajak Tambang kepada MasyarakatMenkeu Janjikan Insentif Perpajakan, BEI Bentuk Tim Kerja Atasi "Saham Gorengan"
Menurut Asep, pajak alat berat itu juga bakal terus dioptimalkan guna mendongkrak pendapatan daerah. Makanya pada 2026 dipasang target sekitar Rp1,1 miliar.
Masih kata Asep, optimalisasi pajak alat berat di Jabar memang masih perlu untuk digenjot. Ada beberapa tantangan yang dihadapi. Salah satunya terkait status alat berat yang ada.
Di Jabar memang cukup banyak alat berat yang beroperasi. Tapi ternyata tidak sedikit yang statusnya sewa atau dari luar daerah. Hal itu juga berdampak pada mekanisme pemungutan pajak. “Memang masih banyak statusnya sewa,” terangnya.
Selain alat berat, Bapenda juga bakal mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor-sektor lain. Misalnya Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pengoptimalan sektor-sektor itu untuk mengimbangi keuangan daerah. Karena pada 2026 nanti ada rencana pemotongan Dana Trasfer ke Daerah (TKD). Makanya dalam rancangan APBD 2026 yang masih dalam pembahasan, belanja daerah juga turun dari biasanya. Hanya di kisaran Rp28 triliun.(son)
