Kemenag Kota Banjar, lanjutnya, saat ini sedang mengupayakan pencairan Tunjangan Profesi Guru untuk periode Agustus, September, dan Oktober.
“Mekanisme dan prosedur sedang kami upayakan sebaik mungkin. Mudah-mudahan, sebelum akhir tahun ini, hak-hak para guru tersebut dapat diselesaikan. Saya pastikan, hak mereka tidak akan hilang. Guru-guru PAI untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK yang berstatus PNS Pemkot Banjar, meskipun TPG-nya ada di Kemenag, hak mereka akan tetap dibayarkan,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa jumlah guru PAI di Kota Banjar hampir di bawah seratus orang, namun ia tidak dapat menyebutkan secara persis besaran anggaran TPG yang dibutuhkan.
Baca Juga:Kekerasan Seksual Libatkan Guru Honorer, Tindakan Cepat Diambil SMKN 3 Cimahi!Viral Guru SMP di Subang Tampar Siswa Karena Ketahuan Loncat Pagar, Orang Tua Tak Terima
“Kami hanya mengusulkan. Ketika anggaran di tingkat pusat sudah tersedia, barulah kami dapat mengusulkan pencairannya di tingkat kami. Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan kami selalu terbuka untuk silaturahmi membahas hal ini,” pungkasnya. (CEP)
