“Jadi proses pinjaman, dilakukan sesuai dengan standar operasional (SOP) perbankan, tapi penyidik sedang melakukan pendalaman apakah ada unsur pidana atau tidak,’’ ujar Aep berkelit. (agi/yan)
Polresta Bandung Geledah BPR Kerta Raharja BUMD Pemkab Bandung, Terkait Kredit Fiktif Rp 5 Milyar?
