Cimahi Tolak WFH, Ngatiyana Pilih Seluruh ASN Tetap Ngantor

Cimahi Tolak WFH, Ngatiyana Pilih Seluruh ASN Tetap Ngantor
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Tegaskan Pemkot Tidak ada WFH. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menguji kebijakan work from home (WFH) demi efisiensi biaya operasional hingga 20 persen, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi justru mengambil langkah berlawanan.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kerjanya tetap bekerja dari kantor tanpa pengecualian.

Kebijakan WFH yang digulirkan Pemprov Jabar itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD. Uji coba akan berjalan selama dua bulan, mulai November hingga Desember 2025.

Baca Juga:Pastikan ASN Pemkab Bogor Tak Perlu WFH Meski Ada Pemangkasan TKD, Gubernur Demul: APBD-nya Cukup!Pemkab Bandung Tak Terapkan WFH Meski TKD Dipangkas

Pada tahap awal, sistem kerja dilakukan secara hybrid dengan pola WFH setiap hari Kamis. Sementara pada bulan Desember, pengaturan akan berubah menjadi sistem 50-50, di mana separuh pegawai bekerja dari rumah dan separuh lainnya tetap hadir di kantor.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku di Cimahi. Ngatiyana menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah pemerintahannya wajib hadir di kantor seperti biasa.

“Tidak, di Kota Cimahi tidak ada WFH,” tegasnya saat ditemui Jabar Ekspres, Selasa (4/11/2025).

Ketika disinggung soal keputusan yang berbeda dari arahan pemerintah provinsi, Ngatiyana menegaskan kembali sikapnya.

Menurutnya, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi tetap harus menjalankan tugas secara langsung di tempat kerja.

“Tidak ada WFH-WFH, semua harus kerja,” ujarnya menutup dengan nada tegas. (Mong)

0 Komentar