JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak perlu melaksanakan Work From Home (WFH).
Mantan Bupati Purwakarta yang akrab disapa KDM itu menyampaikan baha Pemkab Bogor tidak perlu melaksanakan WFH, lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai masih memadai untuk melakukan Work From Office (WFO).
Selain Kabupaten Bogor, kata dia, seperti Kuningan hingga Majalengka perlu WFH karena untuk meringankan APBD di wilayah tersebut.
Baca Juga:Soal Pemangkasan TKD 2026, Anggota DPRD Jabar: Menurunkan Pembangunan di Daerah!ASN Was-was, Kebijakan Penurunan TKD Beresiko pada Kredit Macet
“Kayaknya Bogor enggak deh, sudah cukup APBD nya, tapi kalo Kuningan, Purwakarta, Subang, Pangandaran, Majalengka harus WFH, kalau enggak beban APBD nya berat. Provinsi aja WFH,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Senin (3/11/2025).
Sebelumnya, melalui Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD, menyatakan agar organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan uji coba WFH selama dua bulan yakni November sampai Desember.
Sebagai uji coba di bulan November ini, ASN melakukan WFH hanya setiap kamis kecuali yang bertugas memberikan layanan publik secara langsung.
Kemudian pada Desember mendatang, WFH akan dilakukan secara bergilir yakni 50 persen pegawai WFH dan 50 persen lagi bekerja di kantor.
Pada masa uji coba tersebut, setiap OPD diwajibkan mencatat penggunaan fasilitas kantor, air, dan listrik. Pencatatan itu perlu dilaporkan setiap bulan dan dievaluasi.
Adapun WFH tersebut dilakukan dengan tujuan mengukur efektivitas sistem hybrid working guna menekan biaya operasional tanpa menurunkan kinerja pegawai.
