JABAR EKSPRES – Depok menjadi salah satu kota penyangga Jakarta yang paling diminati untuk tempat tinggal. Lokasinya strategis, harga properti relatif lebih terjangkau dibanding Ibu Kota, dan akses transportasinya semakin baik dengan hadirnya jalur KRL serta tol baru.
Tak heran jika banyak keluarga muda maupun pekerja urban yang mencari rumah di Depok sebagai alternatif hunian yang nyaman dan ekonomis.
Namun, di balik semua kelebihannya, proses membeli rumah dijual di depok juga bisa menjadi jebakan jika dilakukan tanpa perencanaan matang.
Baca Juga:Tips Memilih Saham Berkualitas untuk Jangka PanjangTips Menjaga Imunitas Tubuh agar Terhindar dari Penyakit Musiman
Banyak calon pembeli tergoda harga murah atau tampilan rumah yang menarik tanpa memperhatikan aspek legalitas, lingkungan, dan kondisi bangunan.
Akibatnya, bukannya mendapatkan rumah impian, justru muncul masalah yang memakan waktu, tenaga, dan biaya tambahan.
Agar hal ini tidak terjadi pada Anda, berikut lima kesalahan umum yang sering dilakukan saat membeli rumah di Depok — serta cara bijak untuk menghindarinya.
1. Tidak Memeriksa Legalitas Properti dengan Teliti
Kesalahan pertama dan paling fatal adalah mengabaikan legalitas dokumen rumah. Beberapa rumah dijual di Depok masih berstatus girik, warisan, atau belum memiliki sertifikat yang sah.
Meski harganya terlihat menarik, properti seperti ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama jika terjadi sengketa atau tumpang tindih kepemilikan.
Untuk menghindarinya, pastikan rumah yang Anda incar memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jangan ragu untuk memverifikasi langsung ke kantor BPN setempat guna memastikan keaslian dokumen tersebut. Selain itu, pastikan juga tidak ada beban hak tanggungan seperti hipotek atau agunan bank yang belum diselesaikan oleh penjual.
Baca Juga:Tips Cerdas Sewa Apartemen Bandung dengan Budget TerbatasKetahui 5 Hal Ini Sebelum Mulai Koleksi Action Figure
2. Tergoda Harga Murah Tanpa Mengecek Kondisi Fisik Rumah
Banyak calon pembeli yang langsung tertarik saat menemukan rumah dengan harga jauh di bawah pasaran. Padahal, harga murah belum tentu berarti keuntungan besar. Bisa jadi rumah tersebut memiliki kerusakan struktural, masalah drainase, atau bahkan berada di area rawan banjir.
Sebelum membeli, lakukan inspeksi menyeluruh terhadap kondisi fisik rumah. Periksa fondasi, atap, sistem kelistrikan, dan saluran air. Jika memungkinkan, ajak tenaga ahli bangunan untuk membantu menilai kondisi properti secara objektif.
