JABAR EKSPRES – Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (kasi) Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul, saat ini terdapat lima orang saksi yang akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Hari ini ada lima orang saksi (yang diperiksa), tiga dari swasta dan dua PNS (Pegawi Negeri Sipil),” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Baca Juga:Soal Dugaan Korupsi Menyeret Wakil Wali Kota Erwin, Farhan Pastikan Pemkot Bandung KooperatifKejari Bandung Buka Peluang Periksa Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot
Tumpal mengatakan bahwa dua saksi yang merupakan PNS itu berasal dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas.
Meski tidak disebutkan secara rinci, Tumpal memastikan dua orang PNS yang dilakukan pemeriksaan tersebut berasal dari OPD yang sama.
“(2 saksi PNS) dari salah satu OPD (dinas). Dua-duanya dari OPD yang sama,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Pemkot Bandung.
Kejari telah melakukan penggeledehan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas, hingga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti sejak 3 bulan lalu.
Bahkan, setelah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Kejari Kota Bandung membuka peluang memanggil beberapa pihak lainnya termasuk Wali Kota Bandung Farhan
“Tidak menutup kemungkinan (Wali Kota Bandung akan diperiksa). Karena kita tidak berhenti di pemeriksaan yang kemarin (kepada wakil wali kota). Jadi tidak menutup kemungkinan,” katanya Sabtu (1/11) kemarin. (San)
