3. Peserta PBI
Peserta BPJS PBI ditujukkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Kategori ini memiliki besaran iuran senilai Rp42.000 per orang per bulan, yang seluruhnya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.
Mereka yang tergolong peserta PBI memeroleh hak pelayanan kesehatan setara peserta lainnya, dengan kelas perawatan di kelas III.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan bisa menjawab pertanyaan Anda ‘apakah iuran BPJS bulan ini (November 2025) naik atau tidak?’ Masyarakat masih harus menantikan pengumuman resmi dari pemerintah jika ada perubahan besaran baru.
