JABAR EKSPRES – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penangkapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (30/10).
Informasi mengenai penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejagung setelah beredar luas di publik.
Erwin diketahui sedang terlibat dalam beberapa kasus yang tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga:Bojan Hodak Sentil Eks Penerjemah Shin Tae-yong: Lebih Baik Fokus Jadi TranslatorVinicius Junior Minta Maaf, Tak Sebut Nama Xabi Alonso: Tanda Retaknya Hubungan di Real Madrid?
Namun, pihak Kejagung belum memberikan keterangan detail mengenai perkara yang menjeratnya maupun lokasi penangkapan.
Rencananya, Kejaksaan Negeri Bandung akan menggelar konferensi pers pada pukul 19.00 WIB untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai OTT tersebut.
Sebelumnya, muncul laporan bahwa penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan penyelidikan terhadap Erwin.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap proses hukum yang dilakukan bertujuan menjaga integritas pejabat publik dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan.
