Wacana Pemekaran Kabupaten Bandung Timur Kembali Menguat, Pernah Tersusul oleh KBB

Wacana Pemekaran Kabupaten Bandung Timur Kembali Menguat, Pernah Tersusul oleh KBB
Hiruk-pikuk aktivitas masyarakat di Jalan Raya Nagreg, wilayah Kecamatan Nagreg yang wacananya daerah ini masuk cakupan CDPOB Kabupaten Bandung Timur. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Jangankan diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pusat, diparipurnakan pun ternyata belum juga dilakukan DPRD Kabupaten Bandung kala itu,” ujar Atep.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, salah satu syarat administratif pembentukan kabupaten baru adalah adanya persetujuan bersama antara bupati dan DPRD. Syarat ini diduga menjadi salah satu alasan mengapa realisasi KBT belum juga terealisasi hingga kini.

Dorongan untuk membentuk Kabupaten Bandung Timur didasari oleh ketimpangan pembangunan infrastruktur yang selama ini dianggap terlalu berpusat di wilayah Soreang dan Banjaran.

Baca Juga:Bojan Hodak Sentil Eks Penerjemah Shin Tae-yong: Lebih Baik Fokus Jadi TranslatorVinicius Junior Minta Maaf, Tak Sebut Nama Xabi Alonso: Tanda Retaknya Hubungan di Real Madrid?

Selain itu, akses pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah timur Bandung dinilai masih minim. Banyak urusan administratif yang harus diselesaikan langsung di pusat pemerintahan Soreang, yang berjarak cukup jauh dari daerah-daerah di timur.

Kini, dengan selesainya hasil kajian resmi dari Pemkab Bandung dan Unpad, optimisme pembentukan KBT kembali menguat.

Atep menyebut, PMBT telah menggelar pertemuan dengan Asosiasi BPB, LPMD, dan sejumlah tokoh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk mendukung percepatan pembentukan Kabupaten Bandung Timur.

“Notulen dari pertemuan untuk sosialisasi dan publikasi hasil kajian CDPOB ini jadi catatan dan segera dilaporkan ke Pemkab Bandung,” ucapnya.

Atep menambahkan, berdasarkan hasil kajian dari Unpad dan Pemkab Bandung, KBT dinilai sangat layak menjadi daerah otonomi baru.

“Kami PMBT tetap konsen memperjuangkan KBT dan ternyata hasil kajian sangat layak,” ungkapnya.

“Bahkan perjuangan PMBT ini mendapat dukungan penuh BPD, LPMD dan tokoh masyarakat di 11 kecamatan,” pungkas Atep. (Bas)

0 Komentar