JABAR EKSPRES – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan PT Vonex, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (28/10) pagi.
Kapolsek Rancaekek, Kompol Deni Sunjaya, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa dua orang terduga pelaku telah diamankan.
“Kami telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga:Legenda Setan Merah Akui Salah, Bryan Mbeumo Ternyata Rekrutan Terbaik Manchester United!Gagal Lagi, Ronaldo Perpanjang Rekor Tanpa Trofi Bersama Al Nassr!
Deni menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Korban, berinisial RE (46), diketahui seorang karyawan swasta yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang kerja.
Saat melintas di depan PT Vonex, korban dipepet oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.
Pelaku yang dibonceng, belakangan diketahui berinisial AY (31), turun dari motor dan langsung memukul korban menggunakan double stick berbahan stainless steel.
“Pukulan pertama mengenai kening sebelah kiri korban. Pelaku kemudian kembali memukul ke arah kepala, namun mengenai helm dan bahu kanan korban,” jelasnya.
Korban sempat menangkis serangan tersebut hingga double stick mengenai jari kelingking kirinya. Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku sebelum rekan AY yang mengendarai motor melarikan diri.
“Korban berteriak “begal!” terus menarik perhatian petugas Satpam PT Vonex dan warga sekitar. AY pun berhasil diamankan di lokasi dan dibawa ke pos Satpam sebelum akhirnya kami amankan ke Polsek,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa AY melakukan aksi tersebut atas suruhan rekannya AN (24).
Baca Juga:Ramon Tanque Tegaskan Belum Menyerah Cetak Gol Debut untuk Persib Bandung Vinicius Junior Tak Betah di Real Madrid, Hubungan dengan Xabi Alonso Kian Memanas
Berbekal keterangan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rancaekek segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AN di Kampung Warung Cina, Desa Linggar.
“Motif dari dugaan penganiayaan ini karena pelaku utama, AN, merasa kesal akan dikeluarkan dari pekerjaannya di PT Garuda Food,” ungkapnya.
Deni menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan kasus.
“Kami sudah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi TKP, membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan penangkapan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan,” tutupnya.
