JABAR EKSPRES – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam waktu dekat akan mencabut sanksi terhadap Eiger Adventure Land serta 17 mitra kerja sama operasi (KSO) lainnya yang berada di bawah naungan PTPN 1 Regional 2.
Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi mengungkapkan, pencabutan sanksi tersebut kini hanya menunggu penyelesaian administrasi dari pihak terkait.
“Dalam waktu tidak lama lagi, tadi saya sudah mendengarkan penjelasan ini tinggal masalah admisnistrasi, untuk kemudian segel segelnya akan dicabut. Mudah mudahan minggu depan sudah dicabut hari selasa,” kata Mulyadi pada acara penanaman pohon di Eiger Adventure Land, pada Selasa (28/10/2025).
Baca Juga:Vinicius Junior Tak Betah di Real Madrid, Hubungan dengan Xabi Alonso Kian MemanasMessi Siap Kejar Piala Dunia 2026, Asal Tubuhnya Masih 100 Persen Fit
Mulyadi juga menyampaikan pesan kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto agar momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian kawasan Puncak.
“Beliau mengaudit puncak untuk mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai kebutuhan secara ekonomi terus menerus digalakan, tapi alam terancam,” jelas dia.
Menurutnya, pelestarian lingkungan dan penegakan hukum lingkungan harus berjalan seimbang dengan kebutuhan ekonomi masyarakat yang bergantung pada alam.
Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menyebut ada 18 bidang usaha wisata yang akan dicabut sanksinya pada pekan depan.
Ia menjelaskan, KLHK sebelumnya telah memberikan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha wisata yang melanggar ketentuan lingkungan.
Dalam sanksi tersebut, para pengusaha diwajibkan melakukan berbagai kegiatan pemulihan seperti penanaman pohon dan pembuatan embung.
“Semua itu melalui kajian-kajian dari para ahli. Nah, sekarang kita kasih kesempatan, para bidang usaha untuk melakukan usaha usaha terkait dengan pemulihan. Baru setelah semuanya sudah terpenuhi, baru sanksi administrasinya akan dicabut,” ucap dia.
Baca Juga:Kabar Duka! Istri Bupati Purwakarta Tutup UsiaGuardiola Tak Khawatirkan Produktivitas Gol Manchester City
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, langkah KLHK ini bertujuan menjaga keseimbangan antara dunia investasi dan kelestarian alam di kawasan Puncak.
“Intinya, kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor hidup, sehingga apapun bidang usahanya tetap bisa berjalan,” tambah Rudy.
Namun, Rudy juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pengusaha untuk menjaga kelestarian alam setelah sanksi dicabut.
“Saya berharap apabila tahapan-tahapan yang dilakukan KLH sudah jatuh pada waktunya, kami Pemkab Bogor meminta komitmen kepada seluruh pengusaha yang ada, harus betul-betul bisa menjaga alamnya,” ujar dia.
