Bukannya Melindungi Korban Perkosaan, Kades di Jember Malah Sarankan Menikah dengan Pelaku

ILUSTRASI korban perkosaan yang disarankan menikah dengan pelakunya oleh Kades di Jember. (freepik)
ILUSTRASI korban perkosaan yang disarankan menikah dengan pelakunya oleh Kades di Jember. (freepik)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejadian memilukan dialami seorang mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember berinisial SF (21). Pada 14 Oktober 2025 lalu, SF mengalami penganiayaan dan perkosaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial SA (27).

SA masuk ke kamar korban melalui jendela rumah korban ketika korban sedang tertidur. Korban sempat berteriak dan melawan tapi pelaku memukul dan mencekik korban hingga mengalami luka di wajah dan lengannya.

“Pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban bila berteriak lagi sebelum akhirnya memperkosanya,” Ujar pendamping korban yang juga Ketua Fatayat NU Jember Nurul Hidayah.

Baca Juga:Website Tak Bisa Diakses, Benarkah Aplikasi NWS Sudah SCAM?Aplikasi NWSport  Pamer Bukti Legalitas,  Benarkah sudah Aman Sekarang?

Pelaku diduga melakukan pemerkosaan saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma, akhirnya dengan didampingi keluarganya, korban melaporkan kejadian itu kepada kepala desa setempat.

Setelah mendapat laporan tersebut, Kepala desa mencoba memberikan saran untuk menyelesaikan masalah secara kekeluarhaan yakni dengan menyuruh korban untuk menikah dengan pelaku.

“Bukan perlindungan yang diterima, korban justru disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menikahi pelaku,” katanya.

Ternyata pelaku masih kerabat dari Kepala desa, lebih tepatnya merupakan keponakannya. Saran tersebut ditolak oleh korban, yang akhirnya memilih untuk melaporkan pelaku ke polisi.

Mengetahui korban akan melaporkannya, pelaku sempat kabur melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Jember.

Kasus ini kini viral, karena kades dinilai tidak adil dan tidak bisa melindungi serta mengayomi warganya. Bahkan Inspektorat Pemkab Jember turun tangan karena memandang tindakan kades melanggar asas netralitas serta kewajiban memberikan perlindungan kepada warga.

Baca Juga:Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan KencangPertama di Indonesia! Komunitas Motor Listrik Polytron Catatkan Rekor MURI Pengisian Daya Terbanyak 

Kepala Inspektorat Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, langsung melakukan pendalaman pada kasus tersebut, dan didapatkan beberapa fakta.

Diantaranya, Kades telah mengakui bahwa pelaku merupakan kerabatnya, kades juga sudah mencoba melakukan 2 kali pertemuan dengan para pihak untuk mendapatkan penyelesaian, dia bahkan menawarkan dua opsi solusi, yakni penyelesaian kekeluargaan atau pernikahan korban dengan pelaku.

“Kades dalam pertemuan itu kembali menawarkan 2 opsi serupa. Namun, korban dan keluarganya akhirnya sepakat membawa kasus tersebut ke jalur hukum,” ujar Ratno.

Saat melakukan pelaporan ke pihak berwajib, korban bahkan tidak didampingi oleh kades atau aparat desa.

0 Komentar