Parah! Bansos Lansia di Ciamis Ini Diduga Dicairkan dan Dinikmati Oknum Perangkat Desa

Data menunjukkan bansos sejak Januari 2024 milik Icah sudah transaksi. Diduga dicairkan dan dinikmati oleh okn
Data menunjukkan bansos sejak Januari 2024 milik Icah sudah transaksi. Diduga dicairkan dan dinikmati oleh oknum perangkat desa setempat. (tangkapan layar/SIKS Kemensos)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus penyalahgunaan wewenang dan penyelewangan bantuan sosial (bansos) kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, korban bernasib malang adalah Icah (69 tahun), seorang lansia yang sebelumnya berdomisili di Dusun Kandanggajah, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Selama beberapa tahun terakhir, bansos yang menjadi haknya sebagai warga negara harus rela dicairkan secara tidak sah diduga oleh oknum perangkat desa di tempat tinggal lamanya.

Titik pangkal masalah ini bermula ketika Icah memutuskan untuk pindah ke wilayah Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, sekitar tahun 2022. Meski telah meninggalkan Desa Dewasari, haknya untuk menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan melalui kartu bansos ternyata masih aktif. Alih-alih memproses pemutakhiran data atau penghentian bantuan secara prosedural, oknum perangkat desa itu justru mengambil kartu bansos milik Icah. Dalih yang diberikan adalah bahwa Icah dianggap tak lagi berhak menerima bantuan karena telah pindah domisili. Padahal, dalam setahun, bansos PKH bisa dicairkan hingga 4-5 kali.

Kecurigaan keluarga Icah mulai muncul ketika mendapat informasi dari saudara yang masih tinggal di Kandanggajah. Dalam suatu pertemuan P2K2, nama Icah ternyata masih terdaftar dan diabsen. Bahkan, pendamping Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat itu sempat berpesan agar kartu tersebut tetap dipegang oleh keluarga Icah karena bantuannya dinilai masih akan tersalurkan.

Baca Juga:Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual, Isuzu Festival 2025 kini Kembali HadirJelang Munaslub AAI Kota Bandung Gelar RAC

Kecurigaan ini kian menjadi keyakinan ketika pihak pendamping PKH menghubungi keluarga untuk memutakhirkan data. Sang pendamping menanyakan keadaan Icah saat ini dan meminta KK terbaru sesuai domisili sekarang untuk dicocokkan di aplikasi. Yang lebih mengejutkan, pendamping justru menyarankan keluarga untuk segera membuat surat kehilangan KKS dan mengusulkan kartu baru ke bank, dengan alasan bank penyalur di domisili baru Icah ternyata sama dengan bank di domisili lamanya.

Bukti paling konkret terungkap ketika pihak keluarga memberanikan diri menghubungi pendamping PKH untuk memastikan kebenaran saluran bansos tersebut. Setelah dicek dalam aplikasi, terbukti bahwa bansos atas nama Icah memang masih aktif dan tercatat ada transaksi pencairan hingga periode Juli-September, periode yang jauh setelah ia pindah dari Desa Dewasari.

0 Komentar