Petugas Dishub Bogor Diduga Jadi Korban Aksi Anarkis Sopir Angkot, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi kekerasan. Foto pixabay
Ilustrasi kekerasan. Foto pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor resmi melaporkan insiden pemukulan terhadap sejumlah anggotanya yang terjadi saat aksi unjuk rasa sopir angkot di kawasan Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025).

Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum. Laporan dibuat berdasarkan keterangan awal dari korban dan saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Hari ini petugas kami berjumlah tiga orang yang menjadi terduga korban pemukulan serta empat orang lainnya yang sebagai saksi telah melaporkan kepada Polresta Bogor Kota, ke Reskrim untuk dilakukan BAP,” ujar Sujatmiko saat dihubungi, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:Konser “The Journey Continues by Aloka", Peterpan Berhasil Bawa Euforia Generasi ke GenerasiCinta Profesi dan Daerah, Kunci Pelayanan Unggul, Pesan Sekda Ajat di Latsar Pemadam Kebakaran Bogor

Saat kejadian berlangsung, terdapat 12 personel Dishub yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar kawasan Balai Kota Bogor.

Dari jumlah tersebut, 3 orang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum peserta aksi.

“Iya, yang bertugas ada 12 orang. Sekitar 3 orang itu jadi korban pemukulan dan dua di antaranya mengalami memar di bagian tangan dan kepala,” katanya.

Sujatmiko menegaskan bahwa Dishub menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia berharap tindakan anarkis tersebut dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya kami minta ada proses hukum, karena ini sudah bersikap anarkis. Padahal dalam perizinan aksi jelas dilarang melakukan tindakan seperti itu,” ucapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog bagi para pengemudi angkot untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Sujatmiko pun berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mencegah terulangnya tindakan kekerasan dalam penyampaian aspirasi di masa mendatang.

Baca Juga:Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi DaerahDorong Pertumbuhan Ekonomi, Kawasan Bogor Barat Siap Ditata Ulang

“Kalau ingin beraudiensi, kita terbuka. Mau diskusi, bahkan dimaki-maki pun tidak apa-apa. Tapi jangan sampai ada aksi kekerasan, itu tidak bisa ditoleransi,” tuturnya.

0 Komentar