JABAR EKSPRES – Ratusan motor yang diketahui merupakan milik pelajar SMA terpantau parkir di luar area sekolah, motor-motor tersebut terlihat berjejeran terparkir di depan rumah warga bahkan hingga menutupi akses keluar masuknya mobil di gudang perabotan makmur jaya.
Kondisi tersebut bertolak belakang dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pelajar menggunakan motor ke sekolah.
Tentu hal tersebut dikeluhkan warga sekitar, terutama bagi Budi salah seorang pegawai gudang. Ia menyampaikan bahwa dengan adanya banyak motor yang parkir tersebut jelas sangat menganggu.
Baca Juga:Drama Data Deposito, Dedi Mulyadi Bakal Berhentikan Staf jika BohongDedi Mulyadi Tantang Menkeu Buka Data Soal Pengendapan Uang Pemda: Agar Tidak Giring Opini
“Ya memang menganggu, karena kalau dipinggir jalan seperti ini bisa saja kan keserempet mobil atau apa karena ini dipinggir jalan, dan tentu menganggu pengguna jalan juga, ” ujar Budi, Jumat (17/10) di Kabupaten Garut.
Budi menjelaskan bahwa terkadang siswa-siswi sekolah seenaknya menyimpan atau memarkirkan motornya tepat di depan gudang tempat dirinya bekerja.
“Kadang-kadang mereka seenaknya parkir depan gudang, jadi kalau mobil saya mau keluar harus pindah pindahin dulu, jadinya susah untuk keluar masuk,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kesiswaan, Dani Ramadhani menjelaskan, motor-motor yang terpakir di luar area sekolah memang milik siswa-siswi yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Itu tuh yang tidak punya SIM karena kan kami juga sudah mengimbau kepada orangtuanya, jadi tidak diperbolehkan, itu yang memaksakan. Tapi kami tetap menegakan aturan,” pungkasnya.
DPRD Kab Sumedang Dorong Pengawasan Ketat
Menanggapi imbauan Gubernur Jawa Barat yang melarang pelajar menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Mulya Suryadi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, larangan itu sangat baik sebagai langkah pendidikan disiplin dan keselamatan bagi anak-anak sekolah, yang secara hukum belum layak mengendarai kendaraan bermotor.
Baca Juga:Gerakan Poe Ibu yang Diusung Dedi Mulyadi, Guru Besar Unpad: Sensitif karena Menyangkut Uang Rakyat!Dedi Mulyadi Bakal Publikasikan Pegawai yang Berkinerja Buruk
“Kalau bicara soal larangan anak sekolah membawa kendaraan bermotor, saya sangat setuju. Ini langkah baik untuk mendidik anak agar tertib dan patuh aturan. Apalagi mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), jelas secara hukum belum layak berkendara,” ujar Mulya Suryadi.
Dikatakan, kebijakan tersebut bukan hanya soal larangan semata, namun juga pendidikan karakter dan kesadaran hukum sejak dini.
