“Tapi agama dijadikan alat untuk anak-anak mengikuti (keinginan pelaku) karena korban ini rata-rata dengan dibai’at, dengan hal yang menyakinkan secara agama, untuk mengikuti bagaimana keinginan dari pelaku,” lanjutnya.
Imelda menyampaikan, pihaknya menuntut agar hukuman bagi teduga pelaku pelecehan, yang merupakan pimpinan pondok pesantren dapat diberikan berupa hukuman mati atau kebiri.
“Kami mohon kepada seluruh penegak hukum, hakim yang memeriksa perkara ini. Kami minta hati nurani yang paling dalam, ada fakta 8 anak ini jelas jadi korban” imbuhnya.
Baca Juga:7 Sisi Gelap Pesantren dari LGBT hingga Perbudakan SeksualLagi, Kemenag OKU Laporkan 6 Santri Jadi Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren
“Keputusan keinginannya ingin dikepilih atau bahkan dihukum mati sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Imelda. (Bas)
