Warga yang mengetahui keberadaannya sempat berusaha turun untuk menghakimi. Namun polisi bergerak cepat untuk mengevakuasi pria tersebut agar tidak menjadi sasaran amukan massa.
“Air sungainya tidak terlalu dalam, tapi arusnya cukup deras dan di bawah banyak batu. Kami langsung lakukan evakuasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Dede.
Pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa menggunakan mobil dinas menuju Mapolsek Pasirjambu. Namun, Dede mengungkapkan bahwa saat proses evakuasi di jalan utama, massa sempat kembali mencoba menghadang dan ingin menghakimi pelaku.
Baca Juga:Alex Pastoor Akui Tak Kaget Dipecat dari Timnas IndonesiaThom Haye Makin Padu, Persib Siap Tempur Lawan Selangor FC di ACL 2
“Setelah kami naik ke jalan utama, massa makin banyak dan sempat ingin menyerang. Tapi kami tetap berusaha melindungi, karena bagaimanapun kami berkewajiban menjaga keselamatan meskipun terhadap terduga pelaku,” katanya.
Sesampainya di Polsek Pasirjambu, polisi menemukan fakta baru bahwa motor yang dibawa pelaku merupakan hasil curian. Saat diperiksa, pria itu mengaku bernama RS (32), warga Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“Awalnya dia mengaku motor itu dibeli dari seseorang di Garut. Tapi kami tidak langsung percaya. Setelah kami cocokkan dengan keterangan warga yang datang ke kantor, ternyata motor tersebut memang hasil curian di wilayah Kadungora, Garut,” jelas Dede.
Polisi kemudian menginterogasi kembali RS hingga akhirnya dia mengakui telah mencuri motor tersebut di Kadungora.
“Setelah disinkronkan dengan laporan kehilangan, barulah dia mengaku bahwa benar motor itu hasil curiannya,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, RS mengaku sudah beberapa kali melintas di wilayah Pasirjambu untuk menjual hasil curiannya.
“Dia mengaku ini sudah kali ketiga melintas ke arah sini untuk menjual barang curian ke daerah Cianjur Selatan,” kata Dede.
Baca Juga:Kontroversi Disiplin Ala Militer di Jabar, Antara Pembinaan Karakter atau Salah Arah?Shin Tae-yong Siap Kembali Tangani Timnas Indonesia, Tapi Belum Dihubungi PSSI
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, pelaku bersama motor hasil curian akhirnya diserahkan ke Polsek Kadungora, Polres Garut, untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Polsek Kadungora untuk penyelidikan lanjutan sesuai locus delicti-nya,” pungkas Dede.
