JABAR EKSPRES – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan pembiayaan yang mudah, murah, dan cepat cair.
Melalui KUR BRI 2025, pelaku usaha dapat memperoleh tambahan modal kerja maupun pembiayaan investasi dengan bunga ringan dan tenor panjang hingga 5 tahun.
Baca Juga:Ini Dia 6 Motor Listrik Terbaik 2025: Awet, Berdaya Rendah, Jarak Tempuh hingga 130 kmKlaim Sekarang Kode Redeem FC Mobile Terbaru, Ada Hadiah dari Event Conmebol Libertadores Baru Dirilis
Sebelum mengajukan, penting untuk mengetahui syarat pengajuan, jenis pinjaman, hingga simulasi cicilan terbarunya agar sesuai dengan kemampuan bayar Anda.
Jenis dan Bunga KUR BRI 2025
Pada tahun 2025, BRI tetap menjadi penyalur utama program KUR pemerintah dengan tiga jenis pembiayaan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan:
1.KUR Super Mikro
Diperuntukkan bagi pelaku usaha pemula yang baru merintis bisnis, dengan plafon pinjaman kecil dan persyaratan ringan.
2.KUR Mikro
Menjadi kategori paling populer dengan plafon hingga Rp100 juta.
Cocok bagi pelaku UMKM yang sudah berjalan dan ingin menambah modal kerja atau investasi usaha.
3.KUR Kecil
Dikhususkan untuk pelaku usaha yang telah berkembang pesat, dengan plafon mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Adapun suku bunga efektif KUR BRI 2025 ditetapkan sebesar 6% per tahun, mengikuti kebijakan pemerintah.
Dengan bunga rendah ini, cicilan bulanan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil.
Syarat Ajukan KUR BRI 2025
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari ini Naik Lagi Jadi Rp2,4 Juta pada Selasa, 21 Oktober 2025PLN Icon Plus Dorong Penghijauan Kota Lewat Program Vertical Garden di Bandung
Untuk bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2025, calon debitur harus memenuhi sejumlah syarat umum berikut:
1.Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2.Memiliki usaha produktif dan layak dibiayai, minimal telah berjalan 6 bulan.
3.Tidak sedang menerima fasilitas kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif (KPR, KKB, kartu kredit).
4.Menyertakan dokumen pendukung usaha, seperti surat keterangan usaha (SKU), izin usaha mikro kecil (IUMK), atau dokumen lain yang sah.
5.Tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia atau memiliki riwayat kredit macet.
Proses pengajuan dapat dilakukan langsung di kantor cabang BRI terdekat, melalui unit mikro BRI, atau secara online di situs resmi kur.bri.co.id.
