Cek Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2025 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Cek Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2025 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id
Cek Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2025 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali disalurkan pada Oktober 2025.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat melakukan cek penerima bansos PKH dan BPNT secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Program bansos ini disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali, dan saat ini telah memasuki tahap keempat atau periode terakhir penyaluran tahun 2025 yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga:PLN Icon Plus Lakukan Penataan dan Pemeliharaan Aset Ketenagalistrikan di Arjawinangun, CirebonDapatkan Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp200 Juta untuk Pelaku UMKM, Ini Syarat dan Cara Ajukannya

Dilansir dari laman resmi Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.

Sasarannya adalah meningkatkan taraf hidup penerima melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan yang diberikan setiap bulan melalui akun elektronik (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS).

Dana ini hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Kedua program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat kurang mampu, serta memastikan mereka memperoleh asupan gizi seimbang.

Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri) atau kantor pos sesuai wilayah penerima manfaat.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025

Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan dengan mudah secara online, hanya menggunakan data pribadi berupa nama lengkap dan alamat sesuai KTP.

Berikut langkah-langkahnya:

1.Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/

2.Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3.Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4.Ketik kode huruf yang muncul di layar

5.Klik tombol “Cari Data”

Baca Juga:Simulasi Pinjaman KUR Mandiri Terbaru 2025: Cek Angsuran, Bunga, Plafon Rp10-100 JutaDaftar Harga Emas Perhiasan 24K Hari Ini Rp2,2 Juta pada Jumat, 17 Oktober 2025

Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang dimasukkan.

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, akan muncul tabel informasi jenis bansos (PKH atau BPNT) serta status penerimaan bertanda “YA”.

Namun, bila tidak terdaftar, maka muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Menariknya, pengecekan ini tidak terbatas hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bisa dilakukan untuk anggota keluarga atau orang lain, selama data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan KTP.

0 Komentar