Ia menambahkan, salah satu temuan penting dari evaluasi KLHK adalah rendahnya debit air di sejumlah sungai yang melintasi Cimahi.
Kondisi ini memperparah konsentrasi zat pencemar, sehingga dibutuhkan langkah intervensi dari hulu.
“Itu sebabnya, kami bersama KLHK dan masyarakat di wilayah hulu, tepatnya Desa Kertawangi, Kabupaten Bandung Barat, melakukan kegiatan penghijauan dengan menanam 130 bibit pohon produktif. Tanaman-tanaman ini diharapkan membantu menjaga tutupan lahan dan meningkatkan debit air di daerah aliran sungai,” jelas Ario.
Baca Juga:Krisis Kepercayaan, Jepang Pertimbangkan Tinggalkan AFC dan Bentuk Federasi BaruLouis van Gaal Takkan Latih Timnas Indonesia!
Jenis pohon yang ditanam beragam, mulai dari tanaman keras hingga pohon buah yang produktif seperti aren. Melalui pendekatan ini, masyarakat juga didorong untuk ikut mengelola hasilnya, sehingga tercipta sinergi antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Selain fokus pada pemulihan ekosistem hulu, DLH Cimahi juga memperkuat pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari air.
Ario menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menutup peluang izin baru untuk pembuangan limbah cair ke badan air penerima.
“Sudah tiga tahun kami menerapkan kebijakan pengetatan izin. Tidak ada izin baru maupun perpanjangan izin untuk pembuangan limbah cair di wilayah Cimahi,” ungkapnya.
Kebijakan ini sejalan dengan strategi penguatan sistem pengelolaan air limbah domestik. DLH Cimahi bersama perangkat daerah terkait kini tengah mendorong peningkatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal maupun individual.
“Dulu kami fokus ke IPAL komunal, tapi karena keterbatasan lahan, sekarang diarahkan ke septic tank individu. Ini penting agar masyarakat juga ikut berkontribusi menjaga kualitas air,” tambahnya.
Meski status kualitas air Cimahi masih dalam kategori tercemar, Ario menegaskan bahwa air tersebut masih dapat dikonsumsi dengan perlakuan tertentu.
Baca Juga:Sekda Jateng Serukan Makan Makanan Sehat dan BerkualitasGeliatkan Pariwisata Jateng, 1.000 Peserta Ramaikan Slamet Trail Run 2025
“Kategori tercemar berat itu bukan berarti air tidak bisa dikonsumsi sama sekali, tapi perlu perlakuan khusus. Misalnya jika tercemar bakteri koli, air harus dididihkan hingga suhu 100 derajat Celsius agar bakteri mati,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap aspek higienitas air perlu ditingkatkan. Pemerintah, kata Ario, juga terus melakukan edukasi kepada warga mengenai pentingnya pengelolaan air rumah tangga yang aman, termasuk cara sederhana meminimalkan risiko penyakit akibat air tercemar.
