Dalang 14 Aksi Jambret di Jabar-Jateng Ditangkap, Polisi Amankan Motor Ninja 250 CC

Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya (kiri) bersama Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Heru Samsul Bahri berad
Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya (kiri) bersama Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Heru Samsul Bahri berada di samping sepeda motor yang digunakan pelaku penjambretan lintas provinsi, Kamis (16/10/2025. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial SG (41) akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kota Banjar atas dugaan terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan atau penjambretan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC berwarna merah ini diduga kuat menjadi dalang dari 14 kasus penjambretan yang telah terjadi.

Penangkapan SG dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, di kediamannya di Dusun Sidamukti, Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Baca Juga:Haris Setiawan Kembali Pimpin Muaythai Kabupaten Bogor, Targetkan 5 Emas di Porprov 2026Mayat Pria yang Gegerkan Warga Cibinong, Diduga Konflik Cinta Remaja

Operasi penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian selama beberapa waktu, menyusul laporan sejumlah korban kejahatan jalanan yang modusnya serupa.

Salah satu korban yang menjadi saksi dalam kasus ini adalah Siti Solihah (34), seorang ibu rumah tangga warga Dusun Sukanegara, Langensari, Kota Banjar.

Peristiwa yang menimpanya terjadi pada pertengahan September 2025 di Jalan Waringinsari, Langensari. Saat itu, Siti sedang mengendarai sepeda listrik sendirian.

Tiba-tiba, seorang pengendara motor mendekat dan memepetnya, lalu menarik tas yang dibawanya secara paksa. Akibat aksi kekerasan tersebut, Siti terjatuh dari kendaraannya dan mengalami luka-luka.

Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa tas selempang milik korban yang berisi satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp500.000.

Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, melalui Kasat Reskrim, IPTU Heru Samsul Bahri, membeberkan rentetan kejahatan yang diduga dilakukan SG.

Dari data yang berhasil dihimpun, SG telah melakukan aksi penjambretan di 14 titik kejadian perkara yang tersebar di tiga wilayah. Di Kota Banjar, pelaku tercatat beraksi di tiga lokasi. Sementara itu, di Kabupaten Ciamis, terdapat empat lokasi yang menjadi sasaran. Wilayah operasinya bahkan meluas hingga ke Jawa Tengah, dengan tujuh titik kejadian perkara.

Baca Juga:Andri Gunawan Kecam Tayangan TV yang Diduga Lecehkan Pesantren dan Ulama: Ini Krisis KebudayaanPangkas Dana Transfer Daerah, Pakar Unpad Peringatkan Potensi Ketimpangan

Modus operandi yang digunakan SG dalam setiap aksinya dilaporkan hampir seragam. Pelaku secara khusus menyasar perempuan yang sedang berkendara sendirian, baik menggunakan sepeda motor maupun kendaraan lain.

Setelah menemukan target, pelaku memepet kendaraan korban, lalu dengan cepat merampas barang bawaan seperti tas atau handphone yang mudah dijangkau. Kecepatan motor Ninja 250 CC yang digunakannya diduga menjadi faktor pendukung untuk melarikan diri dengan cepat dari TKP.

0 Komentar