Kemudian, dana yang terkumpul dari seluruh RT dihimpun dan dihitung kembali di UPZ desa. Dari tingkat desa inilah, dana kemudian diserahkan ke Baznas Kabupaten Ciamis.
Di Baznas, proses verifikasi akhir dilakukan. Infak yang terhimpun dicatat dan dihitung ulang menggunakan mesin hitung, sebuah proses yang memakan waktu sekitar tiga hari termasuk pencairan. Yang patut diapresiasi, hasil pencairan tersebut disalurkan secara utuh kembali ke setiap desa.
Dana miliaran rupiah itu kemudian didistribusikan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan di tingkat desa, seperti membantu warga yang tidak mampu membayar biaya sekolah, menanggung biaya pengobatan, menyantuni keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, hingga membantu yang terlilit utang.
Baca Juga:Demi Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan IrakKluivert Ungkap Tantangan Berat Timnas Indonesia Usai Kalah Tipis dari Arab Saudi
Fleksibilitas program ini juga tampak dalam mekanisme distribusinya. Jika suatu desa dinilai sudah sejahtera dan memiliki dana lebih yang mengendap selama tiga bulan, dana tersebut dapat dialihkan untuk membantu desa lain yang lebih membutuhkan. Prinsip gotong royong antar-desa benar-benar dihidupkan.
Kesuksesan Program Kenclengisasi di Ciamis ini seakan menemukan resonansinya dengan gerakan yang baru dicanangkan Pemprov Jabar.
Melalui Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) pada 1 Oktober 2025, Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu resmi diluncurkan.
Gerakan partisipatif ini mengusung nilai kearifan lokal “silih asah, silih asih, silih asuh” (saling mengasah, mengasihi, dan mengasuh).
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dan seluruh kepala perangkat daerah itu, KDM mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, dan masyarakat untuk meningkatkan kesetiakawanan sosial.
“Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat,” demikian ajakan Gubernur dilansir dari laman Pemprov Jabar.
Gerakan Poe Ibu dirancang sebagai wadah donasi publik resmi untuk menjawab kebutuhan darurat dan mendesak, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, dengan prinsip “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.”
