JABAR EKSPRES – Program “Rereongan Poe Ibu” yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai sorotan tajam.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, menyebut program tersebut berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat.
Ia juga meminta Bupati Bogor, Rudy Susmanto agar tidak gegabah menjalankan imbauan program tersebut sebelum ada kajian menyeluruh.
Baca Juga:Demi Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan IrakKluivert Ungkap Tantangan Berat Timnas Indonesia Usai Kalah Tipis dari Arab Saudi
“Saya meminta kepada Bupati Bogor untuk mengkaji agar tidak dilaksanakan terburu-buru. Kajian komprehensif dulu baru boleh dilaksanakan. Kenapa? Karena saya melihat terlalu banyak mudaratnya,” ujarnya, Kamis (9/10).
Diketahui, program “Rereongan Poe Ibu” bertujuan mendorong masyarakat, ASN, hingga pelajar untuk menyumbang sukarela Rp1.000 per hari guna mendukung kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Namun, bagi Junaidi, ini adalah bentuk pengalihan tanggung jawab pemerintah ke pundak rakyat kecil.
“Kalo seperti ini semua masyarakat harus terlibat. Sementara memang kita bicara Rp1.000 itu ringan bagi yang mampu. Tapi tidak semua dalam kondisi baik,” ujarnya.
Junaidi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, menyoroti bahwa pendidikan dan kesehatan adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi, bukan hasil urunan.
Menurutnya, jika imbauan Gubernur Jabar itu untuk mengasah gotong-royong dan kesetiakawanan, maka hal itu sudah berjalan di kalangan masyrakat.
“Kesetiakawanan dan gotong royong di kita mah sudah dilakukan berjalan, ada patungan untuk kematian, bahkan nilainya lebih dari itu untuk kolektif,” ucapnya.
Baca Juga:Amorim Diberi Waktu 3 Tahun untuk Bangun Tim Impian Manchester United! Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ia mengingatkan, jika imbauan ini nantinya berubah menjadi kewajiban, maka berpotensi menyerempet praktik pungutan liar.
“Kalo diwajibkan ini sama saja melegalkan pungutan liar, sementara UUD kita mengarakan untuk sekolah itu siswa dengan alasan apapun tidak ada pungutan,” tegasnya.
Lebih jauh, Junaidi menegaskan DPRD Kabupaten Bogor tidak akan tinggal diam jika Pemkab Bogor tetap menjalankan program tersebut tanpa dasar yang kuat.
“Kalau tetap dilaksanakan, pasti ada catatan. Dasarnya apa? Jangan sampai membebani masyarakat,” tutupnya.
