“Memang kasus di PPA seperti itu. Kalau ada satu yang viral, cenderung lebih banyak yang terungkap. Begitu juga dengan KDRT dan seterusnya,” ujarnya.
Dari total laporan, 55,4 persen korbannya adalah anak di bawah usia 18 tahun, sementara 44,6 persen lainnya merupakan perempuan muda di bawah 30 tahun.
Sebaran kasus tertinggi berada di Kecamatan Ngamprah (18 kasus), disusul Padalarang (12 kasus) dan Cipatat (11 kasus). Sisanya tersebar di hampir seluruh kecamatan di KBB.
Baca Juga:Love Scamming Jadi Ancaman Baru, Kekerasan Seksual di Cimahi Didominasi Orang TerdekatKasus Kekerasan Seksual Anak di Bandung Barat Meningkat, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
“Mayoritas pelaku adalah orang yang dikenal korban, seperti ayah tiri, paman, kakek, hingga tetangga yang sering berinteraksi dengan korban,” jelas Rini.
Rini memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan berupa kunjungan rumah (home visit), pemeriksaan medis, dan pendampingan psikologis.
“Kami sudah melakukan asesmen dan pendampingan terhadap para korban serta keluarganya. Fokus utama kami adalah perlindungan dan pemulihan kondisi korban,” tegasnya.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi pada 6 September 2025. Seorang ASN berstatus PPPK Dinas Tenaga Kerja KBB, berinisial DR alias Unyil (49), ditangkap polisi setelah mencabuli tiga anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku di Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang. Kasus terbongkar setelah para korban berani melapor kepada saudara mereka. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah diberhentikan dari status kepegawaiannya.
Hanya berselang sepekan, pada 13 September 2025, polisi kembali menangkap LR alias Ano (65), warga Bandung Barat yang diduga mencabuli lebih dari 10 anak di lingkungannya. Ano nyaris dihakimi massa setelah dipergoki warga saat berusaha mencabuli seorang anak di gang rumahnya.
Kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Cipatat, di mana seorang anak perempuan berusia 6 tahun berinisial D menjadi korban pencabulan oleh tetangganya, diduga berinisial A.
Baca Juga:Miris! Anak 6 Tahun di Cipatat Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Tetangga Sendiri!Jalani Sidang Perdana, Priguna Anugerah Pratama Didakwa Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh JPU
Kasus ini terungkap setelah keluarga mendapati perubahan perilaku korban dan menggali keterangan lebih lanjut.
“Memang yang banyak terungkap itu dari laporan orang dekat, seperti saudara atau tetangga. Karena korban biasanya takut cerita langsung ke orang tua, apalagi melapor sendiri,” ujar Rini.
