Disdukcapil Nilai Aktivasi IKD di Jawa Barat Belum Menyeluruh, Kota Bandung di bawah 25 Persen

Disdukcapil Nilai Aktivasi IKD di Jawa Barat Belum Menyeluruh, Kota Bandung di bawah 25 Persen
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat  Berli Hamdani Gelung Sakti. (son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Belum semua warga Jawa Barat memiliki KTP Elektronik (E-KTP), termasuk yang mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti di sela pemberian Penghargaan Adminduk Prima kepada Kota Kabupaten, Rabu (8/10).

Ia menguraikan, jumlah penduduk di Jawa Barat tembus 51 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, yang masuk kategori wajib punya E-KTP ada di angka 37,8 juta jiwa.

Baca Juga:Kurangi Risiko Gagal Panen, Petani Jawa Barat Didorong Melek Asuransi PertanianAngka Stunting di Cimahi Kedua Tertinggi se-Jawa Barat, Sanitasi Buruk dan Urbanisasi jadi Faktornya?

“Tapi kalau yang belum punya KTP itu di sekitar 700 ribu orang,” katanya.

Berli juga menyampaikan, masyarakat yang mengaktivasi IKD di Jawa Barat juga belum tuntas seluruhnya. Target dari pemerintah pusat itu untuk daerah adalah 30 persen, tapi belum semua mencapai target.

“Yang sampai 25 persen itu baru Kota Bekasi. Malah seperti Kota Bandung juga ada di bawah itu (25 persen. Red),” katanya.

Berli melanjutkan, memang ada beberapa persoalan terkait kepemilikan KTP maupun aktivasi IKD tersebut. Salah satunya soal keamanan data atau serangan hacker.

“Memang itu (hacker.red) juga salah satu kekhawatirannya yang terjadi di masyarakat, ” cetusnya.

Namun Berli menegaskan, saat ini Pemerintah juga telah mengupgrade terkait IKD tersebut. Sehingga lebih aman dan lebih optimal dalam beberapa layanan.

“Kalau penggunaan sebenarnya sekarang ini justru lebih dikembangkan lagi. Salah satunya untuk perbankkan, beberapa bank bahkan sudah bisa membuka rekening melalui IKD,” katanya.

Baca Juga:Bupati Bogor dan Kwarcab Kabupaten Bogor Raih Penghargaan dari Gerakan Pramuka Jawa Barat 2025Maudy Shanum Mojang Alit Jawa Barat yang Raih Little Miss Friendship Indonesia 2025

Sementara untuk percepatan kepemilikan E-KTP, Pemprov juga terus berupaya. Termasuk langkah mendekatkan layanan Adminduk ke masyarakat, seperti saat Nganjang Ka Warga.

Dalam kesempatan itu Berli juga menegaskan tidak ada larangan jika ada warga yang ingin mengubah kolom agama jadi Penghayat Kepercayaan. Hal tersebut dipersilahkan saja selama mengikuti proses dan persyaratannya.

“Kami tidak mempersoalkan itu,” katanya. (son)

0 Komentar