JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil tindakan antisipasi yaitu, memangkas pohon rindang agar tidak menimpa pengendara.
Pemangkasan tersebut dilakukan karena sudah memasuki musim hujan disertai angin kencang di wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Eko Mujiarto menjelaskan, langkah itu diambil agar mencegah pohon tumbang yang berdampak langsung kepada warga.
Baca Juga:Tinjau Klinik Utama Parung, Bupati Bogor Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Berjalan OptimalPetani Kota Bogor Dapat Suntikan Bantuan, Siap Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
“Kami melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon besar, terutama yang berada di sepanjang jalan yang sering dilintasi warga. Sekarang juga sedang kami sisir lokasi-lokasi yang perlu dilakukan pemangkasan,” jelas Eko, pada Rabu (8/10/2025).
Kata dia, usia pohon di jalan Kabupaten Bogor itu di atas 50 tahun. Dirinya mengaku, sangat menyayangkan apabila mengambil tindakan pemangkasan tersebut.
Namun, bila tidak dipangkas akan membahayakan warga saat musim penghujan dan angin kencang sekarang.
“Mayoritas pohon di jalan raya itu usianya sudah di atas 50 tahun. Sebenarnya sayang kalau dipangkas, tapi kalau tidak dilakukan bisa membahayakan pengguna jalan, apalagi di musim hujan dan angin kencang seperti sekarang,” katanya.
Eko menutur, pemangkasan pohon itu dilakukan di berbagai titik yang ada di Kabupaten Bogor. “Kegiatan ini dilakukan di seluruh titik, bukan hanya di Jalan Raya Bogor. Rekan-rekan di lapangan juga sedang melakukan pemangkasan di beberapa lokasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemangkasan pohon dilakukan secara rutin oleh pihaknya dan bukan dilakukan ketika musim penghujan tiba.
“Pemangkasan ini rutin kami lakukan, tapi karena sekarang masuk musim hujan dan angin kencang, kami perkuat di beberapa titik. Selain itu, kami juga ada kegiatan persiapan menjelang kunjungan Presiden, jadi sebagian tim difokuskan untuk pembersihan dan penataan di lokasi-lokasi tersebut,” tambah dia.
