Perda PDRD Mendesak, Kinerja Legislatif Disorot!

Perda PDRD Mendesak, Kinerja Legislatif Disorot!
Pembina Posnu Kota Banjar, Muhlison, saat diwawancara awak media belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Pansus VIII DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, memberikan penjelasan mengenai proses yang sedang berjalan.

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan intensif Raperda PDRD baru dapat dimulai pada 25 September lalu. Proses ini berjalan setelah Raperda disampaikan oleh eksekutif dalam Sidang Paripurna pada 15 Agustus.

“Kami juga menyayangkan keterlambatan ini, namun proses harus dijalankan. Kami menunggu proses harmonisasi, dan data untuk harmonisasi itu sendiri baru masuk beberapa pekan setelah paripurna,” ujarnya.

Baca Juga:Makin Ripuh! ABPD Kota Banjar Tahun 2026 Dipangkas Rp150 MiliarUsai Insiden Keracunan MBG, Dinkes Banjar Kebut Penerbitan SLHS

Cecep menjelaskan bahwa proses harmonisasi baru bisa dilaksanakan pada awal September dan selesai di pekan terakhir bulan yang sama.

Oleh karena itu, Pansus VIII baru dapat memulai pembahasan dan kajian terhadap Raperda PDRD pada 25 September.

Setelah harmonisasi selesai, Pansus segera melakukan ekspos dan serangkaian rapat untuk membahas Raperda PDRD, yang dilanjutkan dengan konfirmasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

“Kemudian, kajian internal dan masukan dari masyarakat. Pansus masih akan membahas apakah perlu melibatkan kajian dan masukan masyarakat untuk beberapa aspek Raperda,” imbuhnya.

Ia juga memaparkan bahwa perubahan dalam Raperda PDRD mengikuti arahan Dirjen, yang mencakup penghapusan, penambahan, serta perubahan tarif.

Terdapat juga kebijakan politis Wali Kota, dimana beberapa aspek perubahan tarif masih akan ditentukan melalui keputusan Wali Kota Banjar.

Ketua Pansus VIII menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan pembahasan, meski mengakui adanya keterlambatan.

Baca Juga:Dinkes Banjar Pastikan Kondisi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG Semakin Membaik41 Siswa SMPN 3 Banjar Masih Dirawat Intensif, Operasional Dapur Gizi Disetop Sementara

“Pansus akan segera menyelesaikan karena pembahasan itu lamanya prosedur saat ini setelah pembahasan kita masih harus fasilitasi,” ujarnya. (CEP)

0 Komentar