JABAR EKSPRES – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kembali digaungkan sebagai jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia. Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Dr. Tr. Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan bahwa penguatan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan kunci fundamental untuk mengatasi berbagai persoalan sosial yang tengah melanda masyarakat.
Agun menekankan dengan tegas bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan ini tidak boleh hanya berhenti menjadi wacana atau sekadar hafalan. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus dihidupkan dan diimplementasikan secara nyata dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Fenomena yang terjadi di sekitar kita saat ini menjadi bukti nyata bahwa literasi, edukasi, dan sosialisasi empat pilar sangat relevan jika dijalankan dan diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sebatas wacana,” ujar Agun, Senin (1/10/2025).
Baca Juga:Bikin Panik Tamu Hotel di Bandung, Macan Tutul Berhasil di Evakuasi Tim GabunganKorban Keracunan Terus Bertambah, Satgas Pengawasan Baru Dibentuk
Ia melihat adanya jurang pemisah yang lebar antara pemahaman konseptual dengan realitas penerapan di lapangan. Dalam paparannya, Agun secara khusus menyoroti beberapa persoalan bangsa yang dinilainya sangat mendesak untuk dicarikan solusi.
Ia menyinggung maraknya kontroversi dan ujaran kebencian di media sosial, yang mencerminkan masih rendahnya kesadaran digital dan etika bermasyarakat dalam ruang virtual. Selain itu, ia juga mengangkat kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menggemparkan.
“Peristiwa ini bukan sekadar tragedi kesehatan, tetapi juga menjadi indikator serius tentang buruknya kualitas pelayanan publik dan sistem pengawasan yang lemah,” ujarnya.
Persoalan lain yang tak kalah pelik adalah kesenjangan ekonomi yang semakin melebar. Agun menggambarkan situasi dimana pejabat yang hidup dalam kemewahan berhadapan dengan rakyat yang masih bergulat dengan penderitaan. Kondisi ini, tegasnya, menuntut penegakan keadilan sosial yang lebih nyata, sebagaimana yang menjadi cita-cita dasar negara.
Lebih lanjut, Agun menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan, khususnya Pancasila, bukanlah sekadar dasar negara yang bersifat formalistik. Pancasila harus dipahami sebagai pedoman hidup yang praktis dan membawa kebahagiaan yang sederhana. “Bahagia itu sederhana. Kalau kita jalankan prinsip-prinsip Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari, insyaallah kita akan menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera. Tidak akan ada lagi kemiskinan dan kelaparan,” tegasnya.
