JABAR EKSPRES – Komisi V DPRD Jabar mendorong peningkatan anggaran untuk layanan sosial, untuk meningkatkan beberapa fasilitas kegiatan sosial seperti untuk pasien ODGJ.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah menuturkan, pos anggaran Dinas Sosial mengalami penurunan yang tidak sedikit, yakni dari Rp 250 miliar menjadi Rp 150 miliar.
Menurutnya penurunan itu bakal berdampak pada sejumlah layanan sosial yang ada di Jawa Barat. “Kalau dihitung, masih ada kekurangan sekitar Rp 90-100 miliar,” katanya.
Baca Juga:Perkuat Pasar Jawa Barat, BAIC Hadirkan SUV Hybrid BJ30 di GIIAS Bandung 2025DAM Gelar Seleksi AHM Best Student 2025 Regional Jawa Barat
Tambahan anggaran dibutuhkan untuk mengcover beberapa kegiatan, misalnya untuk rehabilitasi sarana prasarana yang rusak, penambahan ruang layanan bagi ODGJ, maupun pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak di panti.
Pihaknya saat ini memang tengah membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Ini menjadi momentum untuk mengkoreksi kebutuhan anggaran masing-masing dinas, termasuk Dinas Sosial.
Pihaknya bakal memperjuangkan jika memang kebutuhan anggaran realistis dan konkrit untuk kepentingan rakyat, namun Politikus PKS itu juga mendorong dalam pengoptimalan peran lembaga swasta.
Hal tersebut berkaitan dengan menuntaskan berbagai masalah sosial masyarakat, peran masyarakat juga penting karena telah ikut membantu pemerintah daerah. Jika anggaran memungkinkan, sudah selayaknya mereka ikut mendapat kucuran bantuan hibah, namun tetap diatur dengan bijak.
Urusan sosial tidak bisa dianggap enteng, karena itu juga menyangkut keberlangsungan masyakarat.
Sementara itu, berdasarkan Open Data Jawa Barat, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat di Jabar tidak sedikit. Pada 2019 tercatat di angka 38.204 orang, 2020 ada di 47.493 orang, 2021 ada di 48.722 orang, 2022 ada di 68.437 orang, 2023 ada di 63.998 orang, dan 2024 ada di 33.916 orang. (son)
