4.Guru Kategori A4 & A5
Mengajar kurang dari 12 JP. Biasanya berlaku untuk guru tunggal di sekolah dengan jumlah rombongan belajar terbatas.
Contoh: Satu-satunya guru PKN di sekolah kecil yang hanya memiliki 6 jam pelajaran.
Secara umum, guru A1, A2, dan A3 B1 wajib memenuhi 24 JP linear, sedangkan kategori A4 dan A5 dikhususkan bagi guru tunggal dengan keterbatasan jam pelajaran.
Baca Juga:Link DANA Kaget Hari Ini 2 Oktober 2025 Dapat Saldo Gratis Rp120.000Niat Puasa Sunnah Senin Kamis Lengkap dengan Doa dan Manfaatnya
Pentingnya Validasi Rekening di Info GTK
Validasi rekening menjadi langkah paling penting sebelum tunjangan cair. Kesalahan kecil, seperti nomor rekening tidak sesuai atau rekening tidak aktif, bisa menyebabkan keterlambatan pencairan. Oleh karena itu, guru dihimbau untuk:
-Segera login ke Info GTK untuk memastikan data sudah benar.
-Konfirmasi rekening dengan memilih opsi yang tersedia.
-Cek status kelayakan (valid/invalid) agar bisa ditindaklanjuti jika ada kesalahan.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, setiap ketidaksesuaian data akan langsung terbaca oleh sistem dan bisa menghambat pencairan tunjangan.
Proses penarikan data TPG Triwulan 3 2025 sudah resmi dimulai pada 1 Oktober 2025 dan berlangsung hingga 31 Oktober 2025 dalam empat tahap.
Guru penerima tunjangan perlu memahami arti kode A1–A5 di Info GTK serta memastikan data rekening sudah valid.
