Kang DS juga menegaskan siap mengawal RAPBD 2026 secara akuntabel dan transparan.
“Insyaallah kita bahas secara komprehensif. Hasilnya akan disampaikan dalam pembahasan akhir APBD 2026,” ucapnya.
Selain RAPBD 2026, rapat paripurna juga membahas dua Raperda lain, yaitu tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 terkait PSU perumahan dan permukiman, serta Raperda Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025–2045.
