JABAR EKSPRES – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan kembali menggelontorkan dana jumbo Rp200 triliun ke bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) untuk modal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025.
Dari total tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendapatkan porsi terbesar karena jaringannya yang paling luas, terutama di desa-desa.
Program KUR BRI 2025 bukan sekadar pinjaman, tapi peluang besar bagi para pelaku UMKM untuk memperluas usaha dengan bunga rendah dan tenor panjang.
Baca Juga:133 Ribu Keluarga Berisiko Stunting, Pemkab Bandung Dorong Pendampingan Intensif oleh TPKTabel KUR BRI 2025 Bulan Oktober Pinjam Rp 8 Juta Cicilan Murah Banget Mulai 5 Ribuan! Ini Cara Pengajuannya!
Namun, sebelum mengajukan, penting untuk memahami syarat, cara daftar, tabel angsuran, hingga strategi agar pengajuan disetujui.
Apa Itu KUR BRI 2025?
KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah kredit dengan subsidi bunga dari pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui KUR, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman modal kerja maupun investasi dengan bunga hanya 6% per tahun atau setara 0,5% per bulan.
BRI menjadi bank dengan kuota KUR terbesar karena memiliki lebih dari 9.000 unit kerja hingga pelosok. Inilah sebabnya KUR BRI disebut sebagai “urat nadi” permodalan UMKM di Indonesia.
Jenis-Jenis KUR BRI 2025
KUR BRI dibagi dalam beberapa jenis sesuai dengan kebutuhan dan plafon pinjaman:
KUR Mikro
Plafon maksimal Rp50 juta.
Cocok untuk pedagang kecil, petani, nelayan, atau usaha mikro.
KUR Kecil/Ritel
Plafon Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Cocok untuk usaha yang lebih mapan dan membutuhkan tambahan modal besar.
KUR TKI (Pekerja Migran Indonesia)
Plafon maksimal Rp25 juta.
Ditujukan untuk calon pekerja migran yang hendak bekerja di luar negeri.
Baca Juga:Pemkab Bandung Siapkan 5.000 Lowongan Kerja, Job Fair Digelar Awal Oktober 2025Meski TKD 2026 Dipangkas, Bupati Kang DS: Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun
Syarat Mengajukan KUR BRI 2025
Untuk bisa mengakses fasilitas ini, ada beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia produktif (21–60 tahun).
- Memiliki usaha aktif minimal berjalan 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.
- Tidak memiliki catatan kredit macet di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).
Dokumen yang dibutuhkan:
- KTP & KK.
- Surat keterangan usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Foto tempat usaha.
- Catatan penting: Untuk plafon KUR Mikro, agunan tambahan tidak diwajibkan. Penilaian lebih kepada kelayakan usaha.
