Kepemimpinan Kang DS Pastikan 200 Ribu Warga Bandung Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepemimpinan Kang DS Pastikan 200 Ribu Warga Bandung Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (SUMBER FOTO: Yusuf)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Lebih dari 200 ribu warga Kabupaten Bandung kini tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berkat program yang digagas di masa kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna.

Iuran para peserta tersebut sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung. Penerima manfaat berasal dari berbagai kalangan, mulai dari sopir angkot, pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, kusir delman, tukang becak, pengurus RT/RW, perangkat desa, hingga kader PKK di tingkat desa.

“Ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Bandung terhadap program kerja Presiden Prabowo Subianto, selain juga mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS idalam sambutannya pada acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Pengambilan Sumpah dan Janji ASN di Lingkungan Pemkab Bandung, di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Kamis 25 September 2025.

Baca Juga:Gempa 6,1 SR Guncang Venezuela, Getarannya Terasa Hingga Kolombiaitel RS4: HP Gaming Murah dengan Layar 120Hz, RAM 12GB, dan Fast Charging 45W

Ia menjelaskan, program jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja formal maupun informal.

Dalam hal ini, Pemkab Bandung telah melakukan langkah nyata, diantaranya dengan mendaftarkan ratusan ribu warga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Selain itu, kata ia, Pemkab Bandung juga meningkatkan insentif bagi perangkat kewilayahan, di antaranya Ketua RW yang kini menerima Rp.900 ribu setiap tiga bulan dan Ketua RT menerima Rp.750 ribu.

Upaya lainnya adalah dengan mendaftarkan 87 ribu petani sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan terhadap risiko kerja di sektor pertanian, serta memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku transportasi tradisional agar lebih tenang dalam bekerja.

“Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperluas perlindungan sosial, sejalan dengan visi Kabupaten Bandung yang BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera),” imbuh Kang DS.* (ysp)

Pewarta: Yusuf

0 Komentar