“Iya betul satu yayasan,” katanya.
Fauzan menuturkan, meski Pemkab Bandung Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pascakejadian di Kampung Cipari, tidak ada instruksi penutupan dapur.
Baru pada hari Kamis pagi ini, ia menerima arahan resmi untuk menghentikan operasional sementara.
“Enggak ada. Hanya kalau sekarang memang kami sudah menerima arahan (untuk berhenti operasional sementara waktu),” tandasnya. (Wit)
