JABAR EKSPRES – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menuai sorotan. Pasalnya, dalam alokasi anggaran 2026 tidak mengalokasikan dana untuk pesantren.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengatakan, kebijakan Pemprov Jabar yang tidak mengalokasikan dana untuk pesantren pada anggaran 2026, dinilai sebagai bentuk kezaliman besar.
“Dana pesantren tahun 2026 nol rupiah. Ini bukti kezaliman kang Dedi Mulyadi terhadap pesantren yang selama ini berjasa besar mencerdaskan umat,” katanya melalui pesan teks yang diterima Jabar Ekspres, Selasa (23/9).
Baca Juga:Bertemu KDM, Wali Kota Banjar Sudarsono Usulkan Tiga Permohonan Bantuan InfrastrukturPasca Bertemu KDM, Herdiat Komitmen Wujudkan Peningkatan Infrastruktur
Selain menyoroti nihilnya anggaran pesantren, Maulana juga mengecam pemangkasan tajam Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta di bawah Kementerian Agama.
Menurutnya, alokasi BPMU anjlok drastis dari Rp141 miliar atau sekitar Rp600 ribu per siswa pada 2025, menjadi hanya Rp14 miliar atau Rp60 ribu per siswa pada 2026.
“KDM tega menelantarkan sekolah swasta yang justru menopang pendidikan rakyat kecil di pelosok,” beber Maulana.
“Negeri diperhatikan, swasta dianaktirikan. Kebijakan ini jelas diskriminatif,” tambahnya.
Maulana menilai, kebijakan pendidikan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial dan memperlebar jurang ketimpangan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
Atas dasar itu, Legislator PKB itu pun mendesak, agar gubernur menepati janji yang pernah disampaikannya untuk memperhatikan lembaga keagamaan setelah penertiban yayasan bermasalah.
Tak hanya itu, Maulana juga menolak keras pengutak-atikan dana pendidikan, khususnya BPMU untuk sekolah swasta berbasis Kemenag.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar janji gubernur tidak berhenti di retorika. Lembaga keagamaan baik formal maupun non formal harus mendapat perhatian yang setara,” pungkasnya. (Bas)
