4. Ajukan KPR Subsidi ke Bank Pelaksana
Setelah memilih rumah, Anda bisa mengajukan KPR bersubsidi ke bank yang ditunjuk pemerintah, seperti BTN, Mandiri, BRI, atau BNI. Pihak bank akan memproses dokumen dan melakukan survei kelayakan.
5. Tanda Tangan Akad dan Serah Terima Rumah
Jika pengajuan disetujui, Anda akan menandatangani akad kredit. Setelah itu, rumah siap ditempati sesuai ketentuan yang berlaku.
Simulasi Cicilan Rumah Subsidi
Sebagai gambaran, jika harga rumah subsidi Rp148 juta dengan tenor 20 tahun, cicilan per bulannya berkisar Rp1 juta. Nominal ini tentu lebih ringan dibanding cicilan rumah komersial.
Baca Juga:Cara Klaim Tiket Kereta Murah Rp80 Ribu di HUT ke-80 KAI Semua Jurusan5 Minuman Terbaik yang Lindungi Keluarga dari Penyakit Musim Hujan
Program rumah subsidi 2025 menjadi peluang besar bagi masyarakat yang selama ini kesulitan membeli rumah karena harga tinggi. Dengan dukungan pemerintah berupa subsidi bunga, tenor panjang, hingga DP ringan, kini memiliki rumah idaman bukan lagi sekadar mimpi.
Jangan lewatkan kesempatan ini, siapkan dokumen dari sekarang, dan segera ajukan rumah subsidi agar bisa menjadi bagian dari 25 ribu unit yang akan diluncurkan akhir September 2025.
