Viral Aksi Pria di Cirebon Pura-pura Tertabrak Mobil Demi Peras Pengendara

Viral Aksi Pria di Cirebon Pura-pura Tertabrak Mobil Demi Peras Pengendara
Viral Aksi Pria di Cirebon Pura-pura Tertabrak Mobil Demi Peras Pengendara
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aksi seorang pria di Kota Cirebon mendadak viral di media sosial setelah pura-pura tertabrak mobil lalu mencoba memeras pengendara.

Peristiwa yang sempat terekam kamera ini menuai banyak komentar warganet hingga akhirnya berujung pada penetapan pelaku sebagai tersangka.

Dalam video yang beredar luas, pria tersebut terlihat menghadang sebuah mobil di Jalan Kesambi, Cirebon, pada Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:Lulusan Baru Wajib Tahu! Ada Program Magang Fresh Graduate 2025 yang Digaji Setara UMPKisi-Kisi Tes Tulis PMO Kemenkop 2025 yang Wajib Diketahui Peserta, Ini Bocorannya

Ia bahkan berusaha membuka pintu kendaraan dan merusak spion, sementara penumpang di dalam mobil merekam detik-detik kejadian tersebut.

Tidak lama setelah videonya viral, polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial TM (35).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan disertai kekerasan.

“Dari hasil pemeriksaan, perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana pemerasan dan kekerasan. Karena itu, statusnya sudah resmi tersangka,” ungkap Eko di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (17/9/2025).

Ia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi serupa agar kejadian ini tidak terulang di wilayah Cirebon.

Kronologi Aksi Pura-pura Tertabrak

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa TM mengaku melakukan aksinya lantaran merasa mobil korban sempat menabraknya.

Pelaku kemudian mengejar kendaraan tersebut hingga berhenti di lampu merah Jalan Kesambi.

Baca Juga:Cek Pencairan Dana PIP Gelombang 1 September 2025, Siswa SD-SMA Bisa Dapat hingga Rp1,8 JutaBerapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1? Segini Besarannya

Saat itulah ia menghadang, merusak spion, dan menuntut uang ganti rugi. Namun, korban menolak karena merasa tidak pernah menabraknya.

“Pelaku tetap bersikeras meminta uang ganti rugi. Aksi ini yang kemudian kami nilai mengandung unsur pemerasan disertai kekerasan,” jelas Fajri.

Kasus viral di Cirebon ini menjadi peringatan bagi para pengendara untuk tetap waspada jika menghadapi modus serupa di jalan raya.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami tindak pemerasan atau kekerasan di jalan.

0 Komentar