JABAR EKSPRES – BPJS Ketenagakerjaan terus menguatkan komitmen berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan peserta.
Untuk mendorong perusahaan agar memiliki Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), BPJS Ketenagakerjaan melakukan program promotif dan preventif dengan mengunjungi PT Kahatex dalam rangkaian kegiatan Perusahaan Sadar (Pasar) Budaya K3.
PT Kahatex menjadi salah satu perusahaan yang terpilih dalam program Pasar Budaya K3, karena kepatuhannya dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus komitmennya terhadap penerapan K3.
Baca Juga:Menkes RI Apresiasi Baksos Kesehatan Gigi FKG Unjani dan PDGI KBB di ParongpongPeserta JKN miliki Hak Sama, Mental Health pun Dijamin BPJS Kesehatan
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia menjelaskan, Program Pasar Budaya K3 merupakan kegiatan terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan.
”Program ini sebagai implementasi dari Permenaker No. 10 Tahun 2016 yang mengamanahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja,” jelas Roswita usai kegitan, Rabu (17/9/2025).
Menurut Roswita, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada PT Kahatex karena bersedia menjadi bagian dari Pasar Budaya K3 BPJS Ketenagakerjaan yang berkomitmen terhadap perlindungan K3 bagi karyawan.
”Kegiatan Promotif Preventif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh insan perusahaan, mulai dari manajemen hingga pekerja, terhadap pentingnya penerapan K3,” terangnya.
Kegiatan Promotif Preventif yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025 yaitu Perusahaan Sadar (Pasar) Budaya K3, penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dasar, training K3 rumah sakit, Defensive Driving Training (DDT), webinar mental health dan healthy lifestyle for worker.
Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan K3 Award kepada 20 departemen PT Kahatex yang telah berhasil menerapkan standar K3 secara konsisten dan menyeluruh.
”Penghargaan ini menjadi bukti bahwa aspek keselamatan kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi juga telah menjadi budaya yang mengakar di seluruh lapisan perusahaan,” bebernya.
Baca Juga:Dorong UMKM Naik Level, Cimahi Konser Bisnis Bakal jadi Event TahunanUnjani Ajak Mahasiswa Baru Jadikan Kampus Sebagai Rumah Kedua Tempat Berkreasi dan Berinovasi
Roswita menilai, K3 bukan sekedar kewajiban, tetapi merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, aman, dan berkelanjutan.
Sehingga, lanjutnya, setiap perusahaan, apapun bidang usahanya, bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan pekerja sebagai aset terpenting perusahaan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi akan pentingnya K3, kami harap ini bukan menjadi akhir tapi menjadi awal sebagai hubungan berkesinambungan terhadap budaya K3 kedepannya,” Tutup Roswita.
