JABAR EKSPRES – Luky Lukmansyah, pemuda asal Tangerang, menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, yang berencana melaporkannya ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Luky bersama sejumlah warga menegur petugas Dishub Kabupaten Bogor di wilayah Parungpanjang pada Selasa (16/9/2025). Peneguran tersebut dilakukan saat para petugas tengah beristirahat di sebuah lokasi.
Menurut Luky, aksi tersebut dilandasi oleh keprihatinan terhadap penegakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 dan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Kedua aturan tersebut mengatur bahwa truk hanya boleh melintas pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Baca Juga:Misi Balas Dendam! Persib Siap Buktikan Kualitas Lawan Lion City di GBLAPSG Tak Lagi Royal, Donnarumma Jadi Korban Kebijakan Baru Manajemen!
“Silakan aja, saya mah siap, kalau memang saya salah ya tindak, tapi rekan-rekan dari aliansi Pagedangan terus Katar Kecamatan Legok, beserta masyarakat. Kita siap mengawal supaya tetep ditegakan aturan, apa langkah saya ini benar, cuman berbeda pendapat sama Kadishub, Kadishub mau melaporkan,” kata dia, pada Rabu (17/9/2025).
Luky mengungkapkan bahwa dukungan terhadap aksinya terus mengalir, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Hal itu, menurutnya, semakin menguatkan langkah untuk menegakkan aturan yang berlaku.
“Jadi dari orams dan lain-lain memberikan dukungan via langsung atau Whatsapp kita liat di media sosial semuanya rata-rata mendukung, artinya kita terima kasih banyak kepada semua pihak mendukung dan mensupport dan doakan,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa peneguran tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan aturan, dan dirinya siap menghadapi segala risiko.
“Apapun risikonya, saya siap,” tegas Luky.
Sebelumnya, Dishub Kabupaten Bogor menyatakan akan melaporkan peristiwa penggerudukan oleh warga di Parungpanjang ke Polres Bogor.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah warga mendatangi dan memarahi petugas Dishub yang dianggap tidak menjaga jalur Parungpanjang dengan baik. Beberapa warga terlihat membawa pentungan dan memukul pagar sambil melontarkan protes keras.
“Woy, lu kerjanya apa? Kerjanya apa?” teriak salah satu warga dalam video tersebut.
Baca Juga:PSSI Kirim Surat ke FIFA, Tolak Wasit dari Timur Tengah!Persib Siap Tempur Hadapi Lion City Sailors di ACL Two, Matricardi: Kami Percaya Diri!
Menanggapi kejadian itu, Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, mengatakan bahwa pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
