JABAR EKSPRES – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Cileungsi–Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Rabu (17/9/2025). Sebuah light truk berwarna merah dengan nomor polisi B 9936 UDE diduga mengalami gagal fungsi rem, hingga menabrak dua angkot yang tengah berhenti menunggu penumpang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, membenarkan insiden tersebut. “Diduga gagal fungsi rem sehingga tidak dapat menguasai laju kendaraannya,” kata ujarnya, saat dihubungi.
Truk yang dikendarai oleh pria berinisial RPJ melaju dari arah Cileungsi menuju Jonggol.
Baca Juga:PSG Tak Lagi Royal, Donnarumma Jadi Korban Kebijakan Baru Manajemen!PSSI Kirim Surat ke FIFA, Tolak Wasit dari Timur Tengah!
Saat tiba di lokasi kejadian, truk tersebut menabrak bagian belakang angkutan umum Suzuki Carry bernomor polisi F 1944 FP yang tengah berhenti menunggu penumpang di tepi jalan.
Benturan keras menyebabkan angkot pertama terdorong ke depan dan menabrak angkot kedua dengan nomor polisi F 1905 LT yang berada tepat di depannya.
“Kemudian Kendaraan Suzuki Carry Angkutan Umum No. Pol. : F-1944-FP tersebut bergerak maju dan menabrak bagian belakang Kendaraan Suzuki Carry Angkutan Umum No. Pol. : F-1905-LT yang berada di depannya,” jelasnya.
Akibat kecelakaan beruntun ini, tiga orang mengalami luka-luka, yaitu: UBHA, pengemudi angkot F 1944 FP, AS, pengemudi angkot F 1905 LT, dan E, penumpang angkot F 1905 LT.
Seluruh korban telah dievakuasi dan dilarikan ke RSUD dr. Radjak Hospital Satibi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan dan kondisi kendaraan yang terlibat.
