JABAR EKSPRES – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar semakin serius membahas rencana revitalisasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Anom yang dinilai sudah dalam kondisi darurat.
Tingkat kebocoran pada pipa-pipa tua yang telah berusia puluhan tahun tersebut disebut telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni sekitar 40 persen, yang berimbas pada kerugian operasional dan menurunnya kualitas pelayanan kepada ribuan pelanggan.
Merespon kondisi yang mendesak ini, DPRD Kota Banjar tidak tinggal diam. Dewan telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas secara khusus menuntaskan permasalahan krusial ini. Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk mencari solusi terbaik, baik dari segi teknis maupun pendanaan, untuk merevitalisasi infrastruktur air bersih yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Kota Banjar tersebut.
Baca Juga:Polres Banjar Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Eks Asisten DaerahMantan Pejabat Banjar Diduga Dianiaya Purnawirawan, Lapor ke Polisi
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Banjar, Budi Kusmono, mengungkapkan bahwa dalam berbagai rapat kerja dengan jajaran direksi Perumdam Tirta Anom, telah mengemuka sejumlah opsi program visioner. Program-program ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi kebocoran, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan dan pada akhirnya mendongkrak kontribusi Perumdam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat rapat bersama itu, Perumdam Tirta Anom mengungkapkan adanya beberapa investor yang berminat bekerja sama dalam pengelolaan air bersih. Melihat kondisi darurat dengan kebocoran pipa JDU yang sudah mencapai 40 persen, Komisi 2 DPRD mendukung penuh PDAM untuk menjajaki kerja sama dengan investor swasta tersebut,” jelas Budi Kusmono, Senin (15/9/2025)
Selain opsi kerja sama dengan investor swasta, opsi pendanaan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBD Pemkot Banjar juga masih dibahas. Namun, Budi menyadari bahwa beban anggaran untuk opsi ini tidaklah ringan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal tersebut saat ini masih menjadi bahan pembahasan utama Pansus.
“Melihat kondisi APBD Kota Banjar sekarang ini, besaran anggaran penyertaan modal yang mencapai Rp 30 miliar per tahun itu cukup berat juga. Oleh karena itu, kita harus melihat semua alternatif dengan sangat cermat,” ucap Budi menambahkan.
