Isu Monopoli Penjualan BBM, Ini Kata Dirut Pertamina!

Isu Monopoli Penjualan BBM, Ini Kata Dirut Pertamina!
Ilustrasi seseorang sedang melakukan pengisian BBM pada kendaraan roda empat. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP muncul isu adanya monopoli penjualan BBM.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan tidak ada monopoli penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina.

“Tidak, tidak ada sama sekali monopoli,” ucapnya dikutip dari ANTARA, Jumat (12/9).

Baca Juga:Kemanker Sebut Peluang Kerja Nasional di 2025 Meningkat, Benarkah? Isu Pemerintah Impor Beras, Wamentan: untuk Restoran Khusus, Bukan untuk Konsumsi Umum 

Ia juga menjelaskan kuota impor BBM yang didapatkan oleh Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.

Menurutnya, pemberian kuota impor oleh pemerintah tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengelola SPBU.

“Tentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,” katanya.

Adapun terkait adanya arahan pemerintah kepada SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina, Simon mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan, sedangkan yang jelas saat ini, stok BBM Pertamina masih cukup hingga akhir tahun.

“Masih dalam tahap pembicaraan dengan tim kami. Stok Pertamina tentunya masih cukup sampai akhir tahun,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merespon terkait Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang turut mendalami kelangkaan BBM non-subsidi sejak Agustus.

KPPU melakukan pendalaman tersebut dalam rangka menjaga agar sektor energi tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:Antam Genjot Transformasi Hijau, Menuju Produksi Emas Ramah LingkunganPerkuat Kapasitas UMKM Perikanan Lewat Literasi Keuangan, KKP Gandeng Penyuluh dan OJK

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi bagi Pertamina untuk melakukan impor BBM untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta yang saat ini mengalami kelangkaan BBM, seperti Shell dan BP.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sualeman menunggu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yaitu Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data keperluan volume dan spesifikasi BBM mereka.

Kemudian, data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila, Pertaminan bisa memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa perlu menambah impor, Indonesia pun tidak perlu untuk mengimpor BBM lagi.

0 Komentar