JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan seluruh peserta PPPK Paruh Waktu 2025 untuk segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) sebelum batas waktu terakhir, yakni 15 September 2025.
Proses ini wajib dilakukan karena menjadi syarat utama bagi pegawai untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP/NI PPPK).
Tanpa pengisian DRH, penetapan status kepegawaian tidak akan bisa diproses.
Pengisian DRH dilakukan secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman resmi (https://sscasn.bkn.go.id).
Baca Juga:Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung Dapat Pujian, Wakil Ketua DPRD: Anak-anak Senang dan SehatBagaimana beritasriwijaya Mengangkat Kisah Inspiratif Bisnis Lokal
Aturan ini merujuk pada Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025.
Dokumen Wajib untuk Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Peserta diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebelum melakukan pengisian. Dokumen tersebut antara lain:
- Pas foto terbaru dengan latar merah
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
- NPWP
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Beberapa instansi bisa saja meminta dokumen tambahan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk rutin memantau laman resmi instansi masing-masing.
Cara Pengisian DRH Paruh Waktu 2025 di SSCASN
Agar tidak terjadi kesalahan, berikut langkah-langkah pengisian DRH PPPK Paruh Waktu di portal SSCASN:
1. Akses laman resmi → buka [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).
2. Login akun → masukkan username dan password yang sudah terdaftar.
3. Pilih menu DRH NI PPPK→ klik opsi pengisian Daftar Riwayat Hidup.
4. Isi data pribadi → lengkapi sesuai identitas resmi pada dokumen.
5. Unggah dokumen persyaratan → pastikan semua file jelas, terbaca, dan sesuai format.
6. Periksa kembali data → lakukan pengecekan agar tidak ada kesalahan.
7. Klik simpan & finalisasi → setelah yakin, lakukan finalisasi.
8. Unduh bukti pengisian → simpan sebagai arsip pribadi.
Baca Juga:Admedika Paparkan Pentingnya Transformasi Kesehatan dalam Forum The Future of MedTech ConferenceInvestasi Saham Kini Lebih Andal di Growin’ App Pro View
Pengisian DRH paruh waktu untuk PPPK 2025 adalah tahap penting dalam proses administrasi kepegawaian.
Dengan menyiapkan dokumen lebih awal dan mengikuti langkah pengisian dengan benar, peserta bisa memastikan proses berjalan lancar hingga penetapan NI PPPK.
