JABAR EKSPRES – Ustaz kondang berinisial EE, yang dikenal luas sebagai Evie Effendi, telah memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Bandung terkait dugaan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, yang menyatakan bahwa EE hadir di kantor polisi pada Rabu, 10 September 2025 untuk menjalani pemeriksaan.
“Kemarin tanggal 10 (September) sudah dilakukan pemeriksaan. Kemudian hari Senin (nanti), kita akan melakukan gelar perkara,” katanya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (11/9).
Baca Juga:Komitmen Nyata Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025Biar Kulit Halus Lagi, Ini 7 Cara Sederhana Atasi Pori-Pori Membandel
Abdul Rachman mengatakan, selama proses pemanggilan dan pemerikasaan yang dilakukannya, EE atau Evie Effendi bisa dikatakan cukup koperatif.
Namun begitu, ia mengaku bahwa pihaknya atau tim penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung akan terus mendalami dugaan tindakannya yang kini telah dilaporkan secara resmi oleh anak kandungnya.
“(Makanya) hari Senin kita akan melakukan gelar perkara. Dan yang pasti kami dari penyidik akan terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, apakah bisa naik sidik atau tidak,” Imbuhnya
Diberitakan sebelumnya, Ustaz kondang EE (Evie Effendi), resmi dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung atas dugaan kasus tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada anak kandungnya berinisial NAS (19).
Laporan terhadap EE tersebut, kini telah teregister secara resmi di Mapolrestabes.
“Benar (adanya laporan tersebut),” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman pada beberapa waktu lalu.
